Syalom
Yuk mari kita mengenal SOP
Yuk mari kita mengenal SOP
Pengertian SOP :
Standar Operation
Procedure adalah suatu set instruksi yang memiliki kekuatan sebagai
suatu petunjuk atau direktif. Hal ini mencakup hal-hal dari operasi
yang memiliki suatu prosedur pasti atau terstandardisasi, tanpa
kehilangan keefektifannya. Setiap sistem manajemen kualitas yang baik
selalu didasari dengan SOP
Menurut Tjipto
Atmoko, Standart Operasional Prosedur merupakan suatu
pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai
dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah
berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan prosedural sesuai
tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang
bersangkutan.
Fungsi SOP :
1. Memperlancar
tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
2. Sebagai dasar
hukum bila terjadi penyimpangan.
3. Mengetahui
dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak
4. Mengarahkan
petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam
bekerja.
5. Sebagai pedoman
dalam melaksanakan pekerjaan
rutin.
Tujuan SOP :
1. Agar
petugas/pegawai menjaga konsistensi & tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.
2. Agar mengetahui
dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi masing-masing.
3. Memperjelas alur
tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas terkait.
4. Untuk
menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi, dan
inefisiensi.
Keuntungan SOP :
1. SOP yang baik akan menjadi pedoman bagi pelaksana,menjadi alat
komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara
konsisten
2. Para pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
3. SOP juga bisa dipergunakan sebagai salah satu alat trainning dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja pegawai.
Manfaat SOP :
1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menyelesaikan tugasnya.
2. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas.
3. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab individual pegawai dan organisasi secara keseluruhan.
4. Membantu pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung pada
interfensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan
dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
5. Meningkatkan akuntibilitas pelaksanaan tugas.
6. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara
konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha
yang telah dilakukan.
Referensi :








0 komentar:
Posting Komentar